Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022) membenarkan kejadian tersebut. Katanya, barang haram itu sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyelidikan. Menurut Kapolsek, informasi tersebut didapat dari warga disana.
"Setelah diinterogasi, Jainal mengatakan memang benar ada ditemukan tas warna biru dongker dan tas tersebut dibawa oleh rekannya bernama Agus (35) warga Dusun 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.
Baca Juga:
Oknum Wartawan Nyaris Tewas Dianiaya di Labuhanbatu, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi
Atas informasi tersebut personil langsung mencari Agus yang saat itu sedang menjaring ikan di laut.
"Menurut keterangan Agus, tas tersebut disimpan di Tanjung Lumba-lumba Dusun 3, Desa Sei Merdeka, tepatnya di kebun milik warga bernama Adi," ujarnya.
Disana, personil menemukan tas warna biru dongker yang berisikan narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus teh warna hijau tulisan Cina, dibalut lakban sebanyak 20 bungkus.
Baca Juga:
Datangi Mapoldasu, Pemuda Lira dan Mahasiswa Minta Kapoldasu Segera Evaluasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu
"Diperkirakan seberat 20 kilogram," sebut Rusdi Koto.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, saat disinggung pelaku atas pemilik barang tak bertuan tersebut mengatakan, masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan ya," jawabnya singkat. [rum]