WahanaNews - Labuhanbatu | Menanggapi pemberitaan terkait guru di SMKS Pemda Rantauprapat yang menjabat sebagai Kepala Jurusan (Kajur) TKRO tidak Sarjana, Dewan Pendidikan minta Kepala Sekolah (Kepsek) harus bertanggungjawab.
"Jika kita mau membedah kasus ini, pertanyaannya yang pertama kapan Ihsan Kamil mendaftar jadi guru di SMKS Pemda Rantauprapat? Tahun berapa?Pada saat itu siapa Kepala Sekolah nya?. Jadi, jelas awalnya pasti ada CV atau curriculum vitae, wajib ada transkrip nilai disertakan. Jika tidak ada, ada apa ? atau apa ada? " kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Ridwan Sianturi, SE. SH. MM saat dimintai tanggapannya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga:
1 Tahun Jabat Kajur Tanpa Sarjana di SMKS Pemda Rantauprapat, Humas: Hari ini diganti
Kedua, sambung pria berkacamata itu, pertanyaannya, kapan diangkat menjadi Kajur? Siapa Kepsek nya yang mengangkat?. Pengangkatan Kajur pasti ada persyaratannya. Apakah persyaratannya sudah terpenuhi?
" Kalau kita baca dari pemberitaan jelas oknum Kajur (Ihsan Kamil) ini tidak mempunyai gelar Sarjana. Sesuai pernyataan Kacabdis guru wajib Sarjana apalagi ini punya jabatan, jika tidak Sarjana jelas melanggar aturan. Ada apa ini? Apa ada?" ucapnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pendidikan menegaskan, jadi siapapun Kepseknya mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini. SDM guru melambangkan kualitas para anak didik.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
" Siapa Kepsek yang menerima dia (Ihsan Kamil) jadi guru tanggung jawab dan siapa Kepsek yang mengangkat jadi Kajur tanggung jawab " tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah satu tahun lebih menjabat sebagai Kepala Jurusan (Kajur) TKRO di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat tanpa gelar Sarjana, akhirnya Ihsan Kamil dicopot.
" Hari ini (Senin, 6/3/2023) diganti, baru aja selesai acaranya" kata Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir, ST saat dihubungi via telepon seluler, Senin (6/3/2023).