WahanaNews Labuhanbatu (RANTAUPRAPAT) – Meski telah sepekan berlalu sejak peristiwa meninggalnya seorang aktivis mahasiswa di room KTV Sing Together (ST) pada Kamis, 12 Februari 2026 pagi, pihak Polres Labuhanbatu hingga kini belum menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi kepada publik.
Sikap tertutup dinilai terlihat dari jajaran pimpinan hingga penyidik di Mapolres Labuhanbatu yang belum memberikan keterangan komprehensif terkait perkembangan kasus meninggalnya pemuda pesisir Labuhanbatu berinisial AIS tersebut.
Baca Juga:
Tim Kesehatan Biddokkes Polda Jambi Berangkat ke Aceh Untuk Membantu Korban Bencana
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (12/2/2026) malam, menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada Kasat Reskrim.
“Abg koordinasi dgn kasat reskrim yg mlkn penyelidikan,” pinta Wahyu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar, ketika dimintai keterangan terkait perkembangan kasus, juga mengarahkan awak media untuk menghubungi Kanit.
Baca Juga:
Jumat Curhat Polsek Kotapinang, Warga Harapkan Penanganan Serius Peredaran Narkoba
“Nanti ke Kanit aj ya utk pasti berapa bnyk saksinya,” arah Kasat, Senin (16/2/2026).
Upaya konfirmasi kepada Kanit Pidsus, Ipda Seniman, juga belum membuahkan penjelasan berarti. Saat ditanya mengenai kabarnya, ia hanya menjawab singkat. “Baik bg Alhamdulillah,” jawabnya.
Namun, ketika kembali dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tewasnya aktivis inisial AIS sejak Selasa (17/2/2026) hingga Rabu (18/2/2026) siang, belum ada tanggapan yang diberikan.