WahanaNews.co, LABUHANBATU – Aroma skandal besar kian menyengat di jantung pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu. Upaya pengungkapan dugaan cacat hukum dalam pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Hasan Heri Rambe menemui tembok tebal setelah jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melakukan aksi "mangkir berjamaah" dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Selasa (21/4/2026).
Ketidakhadiran pejabat teras tersebut memicu kemarahan besar dan dinilai sebagai bentuk pelecehan terang-terangan terhadap lembaga legislatif.
Baca Juga:
Pemkab Bone Bolango Bangun Jalan Buka Wilayah Terisolir Demi Pemerataan Pembangunan
Suasana ruang rapat Komisi I mendadak mencekam saat jarum jam menunjukkan pukul 15.30 WIB. Kursi yang seharusnya ditempati oleh Asisten I, pihak BKPP, dan Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu tetap melompong tanpa kabar berita. Dua jam waktu para wakil rakyat terbuang sia-sia menunggu kehadiran pihak eksekutif yang tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
Sikap bungkam Pemkab ini ditengarai sebagai sinyal "ketakutan" atau upaya sengaja untuk mengubur kebobrokan dalam proses pelantikan Sekda.
"Kita akan melakukan rapat internal dulu, ini forum resmi, hasil rapat nanti kami informasikan kepada kawan-kawan media, kedepannya apa yang akan kita perbuat " tegas Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga dan
Ketua Komisi I, Romario, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika Pemkab terus mencoba menghindari transparansi publik.
Baca Juga:
Sekda DIY Tegaskan Kepemimpinan Bukan Soal Kekuasaan, Melainkan Menjaga Keseimbangan Hidup
Kritik pedas turut datang dari Ketua LSM Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah. Ia menegaskan bahwa mangkirnya Pemkab adalah bukti nyata ketidakhormatan terhadap Ketua Dewan dan institusi DPRD.
"Ini menyangkut marwah dewan. Dipanggil atau diundang dewan tidak datang itu saya nilai sebagai pelecehan. Pemkab wajib menjelaskan secara terang benderang soal dugaan cacat hukum pengangkatan Sekda. Jangan ada yang disembunyikan," ujar Hanafiah, Rabu (22/4/2026). Ia mendesak DPRD untuk menggunakan fungsi pengawasannya secara radikal. "Jalani prosedurnya, kupas tuntas!" tambahnya.
Persoalan ini meledak setelah Arif Hakiki melayangkan laporan terkait indikasi kuat pelanggaran regulasi dalam pengangkatan Hasan Heri Rambe. Arif menduga ada rambu-ramu hukum yang ditabrak demi mendudukkan figur tertentu di kursi nomor satu birokrasi Labuhanbatu.