WahanaNews-Labuhanbatu | MANTAN Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ditahan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun Jumat (18/11/2022), Sekwan atasnama Burhanuddin Rambe yang menjabat pada tahun 2013 hingga 2014 itu ditahan terkait dugaan korupsi kasus perjalanan dinas.
Baca Juga:
Viral! Detik-Detik Remaja Labuhanbatu Diculik dan Diancam dengan Pistol
Penahanan mantan Sekwan dan tiga orang lain yang terlibat itu diamini oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki.
" Benar bang. Perjalanan dinas. Empat orang " jawab Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki singkat tanpa merinci nama-nama tersangka, Jumat 18 November 2022.
Rusdi menjelaskan bahwa dalam kasus yang menjerat mantan Sekwan itu telah merugikan keuangan daerah (Negara) senilai Rp 5 Milyar lebih. " Lima milyar sekian " sebutnya.
Baca Juga:
Tragedi di Labuhanbatu: Siswi SMA Diperkosa Belasan Orang, 2 Pelaku Diciduk Warga
Terpisah, Ketua LSM Aliansi Penyelamatan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Muslim Manik menegaskan bahwa kasus perjalanan dinas di DPRD Labuhanbatu ini sudah sejak lama ditangani kepolisian. Namun, kasus lama ini bersemi kembali.
“ Ya kita apresiasi kepolisian, semoga tersangkanya terus ditelusuri siapa saja yang terlibat dan tangkap, agar ada efek jera ” ucapnya singkat. [hab]