WahanaNews-Labuhanbatu | PT. Pulahan Seruwai Sertifikatkan 10 (sepuluh) bidang tanah milik mitra binaan. Hal itu dilakukan untuk membantu peserta kemitraan binaan PT. Pulahan Seruwai dalam keabsahan kepemilikan tanah yang diakui oleh negara dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Asahan, Kamis (2/3/2023).
Penyerahan sertifikat tanah kepada 10 peserta kemitraan binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan PT. Pulahan Seruwai melalui salah seorang staf bernama Riki Tamsil kepada Sarip A warga Desa Sei Alim Ulu di Jalan Pulahan Seruwai, Kecamatan Air Batu, tepatnya di kantor PT. Puluhan Seruwai.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Sikka Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik
Riki Tamsil mengatakan pihaknya memberikan sertifikat tanah bagi peserta kemitraan yang mana surat tanah tersebut masih dalam bentuk SKT Desa.
"Ini membantu masyarakat khususnya bagi peserta kemitraan binaan PT. Pulahan Seruwai yang surat tanahnya masih SKT Desa untuk ditingkatkan menjadi sertifikat ," ujar Riki.
Program ini, lanjut Riki, dilakukan atas kepedulian PT. Pulahan Seruwai terhadap masyarakat maupun peserta kemitraan dalam hal pengurusan sertifikat tanah dan keabsahan hak milik masyarakat peserta kemitraan binaan.
Baca Juga:
Wali Kota Pematangsiantar Terima 200 Sertifikat Tanah Aset Pemerintah
Penyerahan 10 sertifikat tanah itu dilakukan secara simbolis kepada Sarip A salah seorang peserta kemitraan binaan PT. Pulahan Seruwai.
Keterangan: PT. Pulahan Seruwai serahkan 10 sertifikat tanah dari BPN kepada Sarip A warga desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan salah seorang peserta Kemitraan Binaan PT. Pulahan Seruwai. (Foto/ist)
Sebelumnya, dilakukan penyuluhan redistribusi tanah tahun anggaran 2023 kepada masyarakat yang ada di Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Kantor Desa Sei Alim Ulu, Kamis (2/3/2023).