Penyuluhan redistribusi tanah itu dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (PBN), Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN, Puspa Anggraini bersama Tim, Kepala Desa Sei Alim Ulu, Mahmudi, Kepala Dusun se-Desa Sei Alim Ulu, perwakilan dari PT. Pulahan Seruwai, masyarakat penerima sertifikat tanah dan peserta kemitraan PT. Pulahan Seruwai.
Kepala Desa Sei Alim Ulu, Mahmudi mengatakan penyuluhan redistribusi tanah yang dilakukan oleh BPN Asahan sangat bermanfaat dan membantu masyarakat.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Sikka Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik
"Saya sangat mendukung dengan adanya penyuluhan redistribusi tanah yang dilakukan oleh BPN Asahan kepada masyarakat dan peserta kemitraan PT. Pulahan Seruwai. Hal ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat mengetahui syarat-syarat yang akan mereka persiapkan dalam pengurusan sertifikat tanah, dan manfaat Sertifikat tanah tersebut," ujar Kades Mahmudi. [hab]