WahanaNews - Labuhanbatu | Pihak Universitas memanggil Kepala Jurusan TKRO SMKS Pemda Rantauprapat terkait gelar sarjananya yang dipampangkan pihak sekolah di website https://smkpemdarap.sch.id/.
Dra. Annim Hasibuan, M.Pd Rektor Unisla melalui stafnya, Razali, SE mengaku telah memanggil IK dan meminta penjelasan terkait status sarjana teknik (ST) yang disandangnya.
Baca Juga:
Bupati Maya : Jangan Menyerah pada Impian Kalian dan jadilah Anak-anak yang Membanggakan Keluarga, Bangsa dan Negara
" Ihsan Kamil (IK) sudah kita panggil, saya tanya apa maksudnya (gelar sarjana) itu, atau gelar itu didapatnya dari Universitas lain. Dia (IK) mengaku tidak ada kuliah ditempat lain dan alasannya dia sudah bayar uang untuk sidang, jadi terbawa suasana " jelas Razali, Kamis (2/3/2023).
Jadi, sambung Razali, secara tegas bahwa IK adalah mahasiswa jurusan Teknik Mesin. " Status nya masih mahasiswa belum sarjana " tegasnya.
Anehnya, sejak awal diberitakan hinggakini, IK tidak merespon panggilan dan pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor pribadinya, meski sudah dibaca.
Baca Juga:
Tersangka Korupsi, Sekda Labuhanbatu Ikuti Meeting Zoom Dipimpin Menko PMK, Ini yang Dibahas
Keterangan: Screenshot Website smkpemdarap.sch.id/.
Sebelumnya, Seorang Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat diduga menggunakan gelar sarjana palsu.
Sesuai data yang diupload di website resmi milik SMSK Pemda Rantauprapat, smkpemdarap.sch.id/, Ihsan Kamil memiliki gelar ST (Sarjana Teknik) dan menjabat sebagai Kajur TKRO.