WahanaNews - Labuhanbatu | Setelah satu tahun lebih menjabat sebagai Kepala Jurusan (Kajur) TKRO di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat tanpa gelar Sarjana, akhirnya Ihsan Kamil dicopot.
" Hari ini (Senin, 6/3/2023) diganti, baru aja selesai acaranya" kata Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir, ST saat dihubungi via telepon seluler, Senin (6/3/2023).
Baca Juga:
Ketua DPRD Surabaya, Dukung Program Bantuan Pendidikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana' Pemkot
Muhadir mengaku bahwa Ihsan Kamil belum menyandang gelar Sarjana, maka dari itu jabatannya diganti.
" Setelah saya pertanyakan memang benar Ihsan Kamil belum Sarjana " tegasnya.
Jabatan Ihsan Kamil dicopot berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat Nomor: 421.5./106/KS/SK/SMKP-RP/lll/2023 digantikan oleh Fatimah Zahro, ST.
Baca Juga:
Indofood Buka Lowongan Kerja hingga 13 Maret 2024 untuk S1 Semua Jurusan
Informasi dihimpun, meski dicopot dari jabatannya Ihsan Kamil masih berstatus guru di sekolah kejuruan milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu itu meski belum menyandang gelar Sarjana.
Selain Ihsan Kamil, sejumlah guru yang mengajar di SMK Swasta itu juga diduga belum menyandang gelar Sarjana.
Hal tersebut melanggar peraturan perundang - undangan tentang guru dan dosen.