WahanaNews - Labuhanbatu | Setelah satu tahun lebih menjabat sebagai Kepala Jurusan (Kajur) TKRO di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat tanpa gelar Sarjana, akhirnya Ihsan Kamil dicopot.
" Hari ini (Senin, 6/3/2023) diganti, baru aja selesai acaranya" kata Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir, ST saat dihubungi via telepon seluler, Senin (6/3/2023).
Baca Juga:
Ranking Terbaru! Suku Batak Pimpin Daftar Lulusan Sarjana Terbanyak di Indonesia
Muhadir mengaku bahwa Ihsan Kamil belum menyandang gelar Sarjana, maka dari itu jabatannya diganti.
" Setelah saya pertanyakan memang benar Ihsan Kamil belum Sarjana " tegasnya.
Jabatan Ihsan Kamil dicopot berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat Nomor: 421.5./106/KS/SK/SMKP-RP/lll/2023 digantikan oleh Fatimah Zahro, ST.
Baca Juga:
28 Mahasiswa STPK Matauli Diwisuda, Ini Harapan Kadis Pendidikan Tapteng
Informasi dihimpun, meski dicopot dari jabatannya Ihsan Kamil masih berstatus guru di sekolah kejuruan milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu itu meski belum menyandang gelar Sarjana.
Selain Ihsan Kamil, sejumlah guru yang mengajar di SMK Swasta itu juga diduga belum menyandang gelar Sarjana.
Hal tersebut melanggar peraturan perundang - undangan tentang guru dan dosen.
" Aturannya guru wajib gelar Sarjana atau D4. Jika tidak sesuai aturan akan kita copot " tegasnya melalui panggilan WhatsApp.
Drs. Rahmat berjanji akan melakukan pengecekan dan menindak tegas para guru yang tidak sesuai aturan.
" Sudah menyalahi aturan Undang-undang guru itu, itu pembohongan publik" tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat diduga menggunakan gelar sarjana palsu.
Sesuai data yang diupload di website resmi milik SMSK Pemda Rantauprapat, https://smkpemdarap.sch.id/, Ihsan Kamil memiliki gelar ST (Sarjana Teknik) dan menjabat sebagai Kajur TKRO.
Berbeda halnya dengan penelusuran awak media ini dari data forlap dikti, https://pddikti.kemdikbud.go.id dengan NPM 18120269, sesuai data Ihsan Kamil masih berstatus sebagai Mahasiswa, belum lulus di Universitas Islam Labuhanbatu Prodi Teknik Mesin.
Anehnya, Kepala Sekolah SMKS Pemda Rantauprapat, Drs. Bahder Johan Lumban Gaol saat dikonfirmasi terkait gelar sarjana tersebut malah mengatakan bahwa awak media terlalu jauh mengurusi status para guru yang ada di sekolah yang dipimpinnya itu.
" Ngak masalah itu, lagian terlalu jauh kali wartawan mengurusi status sarjana guru-guru disini. Ngak semua saya campuri ya " ucapnya dengan nada keras didepan ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).
Ditempat yang sama, Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir Hasibuan mengaku semua guru yang ada berstatus sarjana.
" Disini semua guru-guru sarjana. Siapa yang ngak sarjana?" katanya kepada awak media ini.
Namun, saat diperlihatkan data forlap dikti, https://pddikti.kemdikbud.go.id, Muhadir meminta waktu untuk melakukan konfirmasi data tersebut.
" Nanti saya cek dulu datanya ya, karena ngak semua juga saya ketahui, sepengetahuan saya semua sarjana " ucap Muhadir yang mengaku baru menjabat sebagai Humas itu.
Setelah diberitakan, data Ihsan Kamil Kajur TKRO itu telah dihapus dari Website. [rum]