WahanaNews-Labuhanbatu | RATUSAN gabung massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu dan Aliansi Tenaga Kerja Sukarelawan yang mendatangi kantor DPRD Labuhanbatu, Senin (19/09/2022) kemarin berujung rapat dengar pendapat (RDP).
Agenda RDP tersebut sesuai dengan surat No.005/1235/Sek-DPRD/2022 yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris DPRD Labuhanbatu diruangan rapat DPRD Labuhanbatu saat massa menyampaikan tuntutannya.
Baca Juga:
Bupati Erik MoU Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak Tahun 2023
Setelah beberapa menit berdialog diruang rapat tersebut, akhirnya massa dan Plt Sekretaris DPRD sepakat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait di hari Jum'at (23/09/2022) mendatang.
" Ya bang, surat pernyataan jadwal RDP ditandatangani Plt Sekretaris dewan, agenda hari Jum'at tanggal 23 September 2022 dengan instansi terkait. Direktur RSUD Rantauprapat diundang" kata Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Bung Hamdani Hasibuan, Selasa (20/09/2022).
Sebelumnya, ratusan massa aksi membentangkan sejumlah spanduk di depan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (19/09/2022).
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
Sejumlah spanduk dan poster yang dibentangkan tersebut antara lain bertuliskan 'Jangan ada perbudakan modern di RSUD Rantauprapat'.
Namun anehnya, massa yang melakukan aksi damai terkait nasib ratusan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, yang tidak bisa mengikuti seleksi Penerimaan Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) itu seolah tidak dipedulikan anggota DPRD setempat.
Terbukti, saat ratusan TKS RSUD Rantauprapat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk mengadukan nasib mereka, malah anggota dewan tidak tampak keberadaannya.