LSM Desak Polda Ambil Alih
Terpisah, Ketua LSM Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah, menilai sikap bungkam aparat dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia menyarankan agar Polda Sumatera Utara turun tangan jika tidak ada keterbukaan dari jajaran Polres.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Diduga "Baik Hati" Togel Merek AJ Dibiarkan Beroperasi
“Peristiwa meninggal aktivis ini harus diusut tuntas, jika jajaran Polres bungkam, sebaiknya Polda harus bertindak mengambil alih,” sebutnya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, sebagai peristiwa delik umum, aparat penegak hukum wajib bersikap transparan dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Ini kan peristiwa, delik umum. Polisi wajib transparan, usut tuntas agar tidak menjadi persepsi buruk di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
Mabes Polri Luncurkan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kematian korban maupun jumlah saksi yang telah diperiksa. Publik pun menantikan kejelasan dan transparansi penanganan kasus tersebut.*