WahanaNews - Labuhanbatu | Menanggapi pemberitaan terkait guru di SMKS Pemda Rantauprapat yang menjabat sebagai Kepala Jurusan (Kajur) TKRO tidak Sarjana, Dewan Pendidikan minta Kepala Sekolah (Kepsek) harus bertanggungjawab.
"Jika kita mau membedah kasus ini, pertanyaannya yang pertama kapan Ihsan Kamil mendaftar jadi guru di SMKS Pemda Rantauprapat? Tahun berapa?Pada saat itu siapa Kepala Sekolah nya?. Jadi, jelas awalnya pasti ada CV atau curriculum vitae, wajib ada transkrip nilai disertakan. Jika tidak ada, ada apa ? atau apa ada? " kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Ridwan Sianturi, SE. SH. MM saat dimintai tanggapannya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga:
1 Tahun Jabat Kajur Tanpa Sarjana di SMKS Pemda Rantauprapat, Humas: Hari ini diganti
Kedua, sambung pria berkacamata itu, pertanyaannya, kapan diangkat menjadi Kajur? Siapa Kepsek nya yang mengangkat?. Pengangkatan Kajur pasti ada persyaratannya. Apakah persyaratannya sudah terpenuhi?
" Kalau kita baca dari pemberitaan jelas oknum Kajur (Ihsan Kamil) ini tidak mempunyai gelar Sarjana. Sesuai pernyataan Kacabdis guru wajib Sarjana apalagi ini punya jabatan, jika tidak Sarjana jelas melanggar aturan. Ada apa ini? Apa ada?" ucapnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pendidikan menegaskan, jadi siapapun Kepseknya mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini. SDM guru melambangkan kualitas para anak didik.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
" Siapa Kepsek yang menerima dia (Ihsan Kamil) jadi guru tanggung jawab dan siapa Kepsek yang mengangkat jadi Kajur tanggung jawab " tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah satu tahun lebih menjabat sebagai Kepala Jurusan (Kajur) TKRO di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat tanpa gelar Sarjana, akhirnya Ihsan Kamil dicopot.
" Hari ini (Senin, 6/3/2023) diganti, baru aja selesai acaranya" kata Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir, ST saat dihubungi via telepon seluler, Senin (6/3/2023).
Muhadir mengaku bahwa Ihsan Kamil belum menyandang gelar Sarjana, maka dari itu jabatannya diganti.
" Setelah saya pertanyakan memang benar Ihsan Kamil belum Sarjana " tegasnya.
Jabatan Ihsan Kamil dicopot berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat Nomor: 421.5./106/KS/SK/SMKP-RP/lll/2023 digantikan oleh Fatimah Zahro, ST.
Informasi dihimpun, meski dicopot dari jabatannya Ihsan Kamil masih berstatus guru di sekolah kejuruan milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu itu meski belum menyandang gelar Sarjana.
Selain Ihsan Kamil, sejumlah guru yang mengajar di SMK Swasta itu juga diduga belum menyandang gelar Sarjana. Hal tersebut melanggar peraturan perundang - undangan tentang guru dan dosen.
" Aturannya guru wajib gelar Sarjana atau D4. Jika tidak sesuai aturan akan kita copot " tegasnya melalui panggilan WhatsApp.
Drs. Rahmat berjanji akan melakukan pengecekan dan menindak tegas para guru yang tidak sesuai aturan.
" Sudah menyalahi aturan Undang-undang guru itu, itu pembohongan publik" tandasnya.
Berawal, seorang Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat diduga menggunakan gelar sarjana palsu.
Sesuai data yang diupload di website resmi milik SMSK Pemda Rantauprapat, smkpemdarap.sch.id/, Ihsan Kamil memiliki gelar ST (Sarjana Teknik) dan menjabat sebagai Kajur TKRO.
Berbeda halnya dengan penelusuran awak media ini dari data forlap dikti, pddikti.kemdikbud.go.id dengan NPM 18120269, sesuai data Ihsan Kamil masih berstatus sebagai Mahasiswa, belum lulus di Universitas Islam Labuhanbatu Prodi Teknik Mesin.
Anehnya, Kepala Sekolah SMKS Pemda Rantauprapat, Drs. Bahder Johan Lumban Gaol saat dikonfirmasi terkait gelar sarjana tersebut malah mengatakan bahwa awak media terlalu jauh mengurusi status para guru yang ada di sekolah yang dipimpinnya itu.
" Ngak masalah itu, lagian terlalu jauh kali wartawan mengurusi status sarjana guru-guru disini. Ngak semua saya campuri ya " ucapnya dengan nada keras didepan ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).
Ditempat yang sama, Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir Hasibuan mengaku semua guru yang ada berstatus sarjana.
" Disini semua guru-guru sarjana. Siapa yang ngak sarjana?" katanya kepada awak media ini.
Namun, saat diperlihatkan data forlap dikti, pddikti.kemdikbud.go.id, Muhadir meminta waktu untuk melakukan konfirmasi data tersebut.
" Nanti saya cek dulu datanya ya, karena ngak semua juga saya ketahui, sepengetahuan saya semua sarjana " ucap Muhadir yang mengaku baru menjabat sebagai Humas itu.
Setelah diberitakan, data Ihsan Kamil Kajur TKRO itu telah dihapus dari Website. [rum]