WahanaNews-Labuhanbatu | Ratusan gabung massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu dan Aliansi Tenaga Kerja Sukarelawan membentangkan sejumlah spanduk di depan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (19/09/2022).
Sejumlah spanduk dan poster yang dibentangkan tersebut antara lain bertuliskan 'Jangan ada perbudakan modern di RSUD Rantauprapat'.
Baca Juga:
HMI, IMM dan BEM Madina Gelar Aksi Damai di Polres Terkait Tersangka PETI Kotanopan
Namun anehnya, massa yang melakukan aksi damai terkait nasib ratusan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, yang tidak bisa mengikuti seleksi Penerimaan Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) itu seolah tidak dipedulikan anggota DPRD setempat.
Terbukti, saat ratusan TKS RSUD Rantauprapat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk mengadukan nasib mereka, malah anggota dewan tidak tampak keberadaannya.
" Kami datang mengadukan nasib kami kepada bapak-bapak yang terhormat di DPRD ini, kemana anggota dewan ini, tidak satupun nampak batang hidungnya" kata Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Bung Hamdani Hasibuan, Senin (19/09/2022).
Baca Juga:
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini
Kami menilai, sebutnya, bahwa Direktur RSUD Rantauprapat telah melakukan kejahatan perbudakan modern dan kejahatan Human Trafficking.
" Dimana patut diduga ini adalah sebuah kejahatan perbudakan modern yang dilakukan Direktur RSUD terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) RSUD tersebut, kenapa kita duga hal ini adalah bentuk pembodohan yang juga sebagai kejahatan Human Trafficking perihal Tenaga Kerja Sukarela " sebut Hamdani.
Ketua GMNI melanjutkan, Tenaga Kerja Sukarela sudah berlangsung lama, baik pada saat, sebelum dan sampai pasca COVID-19 yang juga dapat disebut Pahlawan Medis. Namun, kini nasib mereka diujung tanduk dan tidak mendapatkan kejalasan.