Berawal, seorang Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat diduga menggunakan gelar sarjana palsu.
Sesuai data yang diupload di website resmi milik SMSK Pemda Rantauprapat, smkpemdarap.sch.id/, Ihsan Kamil memiliki gelar ST (Sarjana Teknik) dan menjabat sebagai Kajur TKRO.
Baca Juga:
1 Tahun Jabat Kajur Tanpa Sarjana di SMKS Pemda Rantauprapat, Humas: Hari ini diganti
Berbeda halnya dengan penelusuran awak media ini dari data forlap dikti, pddikti.kemdikbud.go.id dengan NPM 18120269, sesuai data Ihsan Kamil masih berstatus sebagai Mahasiswa, belum lulus di Universitas Islam Labuhanbatu Prodi Teknik Mesin.
Anehnya, Kepala Sekolah SMKS Pemda Rantauprapat, Drs. Bahder Johan Lumban Gaol saat dikonfirmasi terkait gelar sarjana tersebut malah mengatakan bahwa awak media terlalu jauh mengurusi status para guru yang ada di sekolah yang dipimpinnya itu.
" Ngak masalah itu, lagian terlalu jauh kali wartawan mengurusi status sarjana guru-guru disini. Ngak semua saya campuri ya " ucapnya dengan nada keras didepan ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
Ditempat yang sama, Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir Hasibuan mengaku semua guru yang ada berstatus sarjana.
" Disini semua guru-guru sarjana. Siapa yang ngak sarjana?" katanya kepada awak media ini.
Namun, saat diperlihatkan data forlap dikti, pddikti.kemdikbud.go.id, Muhadir meminta waktu untuk melakukan konfirmasi data tersebut.