WahanaNews Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HP (24) di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Sabtu (14/3/2026). Langkah medis ini diambil guna mengungkap tabir kematian korban yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Satreskrim Polres Labusel, menginstruksikan penyelidikan mendalam setelah adanya dugaan bahwa ibu tiga anak tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Selatan Pantau Harga Sembako di Pasar Kota Pinang
Kronologi dan Kecurigaan Keluarga
Peristiwa bermula pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba. Suami korban mengabarkan kepada pihak keluarga melalui pesan WhatsApp bahwa HP telah meninggal dunia dengan alasan sakit kepala.
Namun, kecurigaan muncul saat jenazah tiba di rumah duka di Labuhanbatu Utara pada malam harinya. Saat kain penutup wajah dibuka, pihak keluarga menemukan sejumlah tanda kekerasan fisik yang tidak wajar.
"Keluarga menemukan kejanggalan berupa memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan di mata kanan korban yang menyerupai bekas jeratan," tulis keterangan resmi kepolisian.
Baca Juga:
Senyum Ceria Pelajar Warnai Uji Coba SPPG 4 Kota Pinang, Polres Labusel Salurkan Ribuan Makanan Bergizi
Atas saran anggota Polri, pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Labusel untuk mengusut penyebab pasti kematian korban.
Proses Ekshumasi dan Autopsi
Proses ekshumasi berlangsung pada Sabtu siang mulai pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga. Tim dokter forensik diterjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan medis setelah peti jenazah diangkat dari liang lahat.
Usai pemeriksaan, jenazah kembali diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman mereka di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kabupaten Labuhanbatu.