WahanaNews-Labuhanbatu | Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu melakukan Pra Rekonstruksi peristiwa sadis yang nyaris menghilangkan nyawa Abi Pasaribu wartawan media online matatelinga pada Jumat, (19/8/2022) kemarin, sekira pukul 00.15 WIB.
Pra Rekonstruksi itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, dihadiri oleh korban beserta para saksi di tempat kejadian perkara di komplek Perumahan Ganda Asri Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu, (20/8/2022).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Peristiwa brutal yang nyaris menewaskan oknum wartawan tersebut memperagakan sebanyak 11 (sebelas) adegan diduga terencana itu.
Adegan pertama diawali dari pintu gerbang perumahan sekitar 150 meter dari lokasi kejadian. Dimana para pelaku yang diperankan oleh sejumlah personil polisi masuk ke komplek perumahan sebanyak 6 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor secara berboncengan masuk satu persatu dengan cepat.
Selanjutnya satpam komplek perumahan itu, bermarga Harahap yang menjaga pada malam kejadian itupun ikut memperagakan perannya pada Pra Rekontruksi tersebut.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Satpam itu mengaku ada seorang pria (identitas diketahui) yang merupakan tetangganya datang menghampiri dan mengajaknya ngobrol. Obrolan itu bersamaan dengan 3 sepeda motor berboncengan masuk kedalam perumahan. Saat satpam hendak menghampiri ketiga sepeda motor yang telah masuk kedalam, pria (identitas diketahui) itu langsung menahan satpam dan memaksa untuk terus mengobrol.
Saat rekonstruksi itu, diduga para pelaku sudah merencanakan aksi keji tersebut. Pasalnya, para pelaku sudah membawa senjata berupa gagang cangkul yang terbuat dari kayu dan kayu balok (broti) untuk menghabisi korban.
Saat rekonstruksi, Kasat Reskrim, AKP Rusdi didampingi Kanit Resum, Ipda Sarwedi Manurung, penyidik serta sejumlah personil dan disaksikan puluhan awak media.