WahanaNews-Labuhanbatu | Kelompok mahasiswa Cipayung Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, pada Jumat (12/8/2022) di Rantauprapat.
Temu pers itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa yang terdiri dari GMNI, HMI dan PMII juga GMKI atas temuan sabu yang baru-baru ini sebanyak 24.947,88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 butir pada 4 Agustus 2022, namun sampai saat ini belum diungkap ke publik siapa bandar besarnya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Kami terdiri dari kelompok Cipayung Labuhanbatu yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya dan juga BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat mendesak dan meminta atensi kepada bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk segera mengungkap siapa bandar besar narkotika tersebut," kata mereka serentak mengawali, Jumat (12/8/2022).
Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Khairil Hanif Nasution menilai Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti tidak serius dalam menangani persoalan narkoba yang saat ini sedang marak di Labuhanbatu Raya terkhusus di daerah pesisir Labuhanbatu.
"Dampak dari berbagai penemuan sabu tidak bertuan yang terjadi baru-baru ini membuat resah serta kekhawatiran masyarakat. Untuk itu perlu adanya sikap serius dan turun tangan dari bapak Kapoldasu Irjen. Pol RZ Panca Putra agar segera menyelesaikan persoalan tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Disisi lain, Ferry Setiawan wakil ketua PC PMII Labuhanbatu Raya itu menegaskan agar pihak kepolisian serius dan transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tak bertuan hingga dimusnahkannya pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, sudah melewati rentan waktu yang cukup lama. Namun, pemilik (bandar) barang tersebut belum juga diketahui. Dengan demikian, saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap institusi kepolisian," ucapnya tegas.
Akibat belum terungkapnya siapa bandar besar sabu dan ekstasi itu menyebabkan keresahan bagi kalangan Mahasiswa dan Masyarakat di Labuhanbatu Raya. Hal tersebut dikatakan oleh BPC GMKI Rantauprapat.