"Dengan peningkatan peredaran narkotika yang terjadi di Labuhanbatu Raya, kami menilai bahwa bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti tidak serius dalam melakukan penanganan tindak narkotika dan saya meminta Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, AKP. P. Sitinjak dan Kasat Narkoba AKP Martualesi melakukan pengawasan lebih ketat sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di perairan pesisir Labuhanbatu," ucap Ferdinan.
Saat jumpa pers itu, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, dalam hal penemuan sabu - sabu sebanyak 24.947,88 Gram dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 butir itu menilai bahwa sebagai bentuk kegagalan Kepolisian Resort Labuhanbatu, yang dimana Kabupaten Labuhanbatu memiliki dua akses transportasi baik darat dan laut sehingga sampai kebobolan dan dinilai tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat dengan masuknya barang haram tersebut.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Sikap ini adalah mendesak dan meminta atensi Bapak Kapoldasu Irjen. Pol Panca Putra untuk melakukan tindakan dan turun langsung dalam hal kejadian ini dan kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti untuk segera mengusut siapa tuan atau pemilik utama barang haram tersebut. Sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif yaitu menjadikan masyarakat sebagai korban dan Polres Labuhanbatu harus mencerminkan Polri Prediktif, Responsibilitas, Transparasi, dan Berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat," tandas Ketua Cabang DPC GMNI Labuhanbatu, Bung Hamdani Hasibuan. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.