" Ya saya kenal sama Dxxxxx, saya kenal sama Kapolsek " aku Asen menyebutkan jabatan salah seorang oknum aparat, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB saat kejadian teror dirumah salah seorang wartawan di Rantauprapat.
Saya, jelas Asen, minta tolong agar (menyebut oknum aparat tersebut) mengkoordinasikan sama Kapolsek agar dirinya bisa berkegiatan menampung CPO secara ilegal.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Asen nekat buka penampungan CPO ilegal dan melakukan teror terhadap oknum pencari berita diduga karena mempunyai deking seorang oknum aparat.
Penilaian tersebut dikatakan oleh Ketua LSM Aliansi Penyelamatan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Muslim Manik saat mengetahui adanya informasi mafia melakukan teror tersebut.
Kepada pihak Kepolisian Sektor Aek Natas - Polres Labuhanbatu agar segera melakukan penangkapan terhadap para mafia itu.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
" Saya minta kepada pihak Kepolisian agar segera menindak tegas para mafia CPO yang melakukan teror terhadap seorang wartawan " tegasnya.
Meski teror dan pengancaman yang dilakukan Asen dan kawan-kawannya telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, susuai Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Kegiatan ‘kencing’ CPO itu masih terus beroperasi. [rum]