WahanaNews Labuhanbatu | MAFIA crude palm oil (CPO), Asen (49) yang beroperasi di Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Labura kepada sejumlah awak media mengaku punya deking seorang oknum aparat.
Oleh karena itu, Asen mengelola kegiatan diduga ilegal itu secara terang-terangan meski sangat meresahkan pengendara.
Baca Juga:
Ini 4 Pernyataan Sikap AJI Medan Terkait Aksi Teror Jurnalis di Labuhanbatu
Saat dikonfirmasi wartawan, apakah anda mempunyai kenalan aparat?
" Ya saya kenal sama Dxxxx, saya kenal sama Kapolsek " aku Asen menyebutkan jabatan salah seorang oknum aparat, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB saat kejadian teror dirumah salah seorang wartawan di Rantauprapat.
Saya, jelas Asen, minta tolong agar (menyebut oknum aparat tersebut) mengkoordinasikan sama Kapolsek agar dirinya bisa berkegiatan menampung CPO secara ilegal.
Baca Juga:
Teror Oknum Jurnalis, Mafia CPO Mengaku Kegiatan Masih Beroperasi
Pria keturunan itu mengaku, bahwa perkenalannya dengan oknum aparat tersebut berawal sejak oknum itu berdinas di (menyebut provinsi).
“ Saya kenal beliau sejak berdinas di (Kepxx) ” sebutnya.
Asen nekat buka penampungan CPO ilegal dan melakukan teror terhadap oknum pencari berita diduga karena mempunyai deking seorang oknum aparat.