WahanaNews-Labuhanbatu | TEROR masih saja terjadi kepada pencari berita. Kemarin, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB terjadi kepada seorang Jurnalis di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Malam itu, kediaman oknum Jurnalis yang juga sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan bernama Habibi didatangi Pemilik kegiatan CPO yang beroperasi di Jalinsum Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Labura diduga ilegal mengaku bernama Asen bersama teman-temannya.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Beruntung sejumlah Wartawan yang mengetahui kedatangan Mafia itu, cepat kelokasi kejadian. Disana Habibi dan beberapa teman wartawan-nya mengkonfirmasi Asen yang mengaku kalau kegiatan penampungan crude palm oil (CPO) miliknya itu ilegal.
" Ya ilegal, saya yang punya, sampai sekarang masih buka, tapi sudah saya kasi tutup (dinding) terpal, kalau mau ditutup saya tutup " ucap Asen malam itu.
Anehnya, Kapolsek Aek Natas, AKP Jeremia Ginting yang makan gaji dari uang rakyat (Negara) itu masih saja memilih bungkam hingga berita ditayangkan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Padahal kegiatan CPO ilegal yang meresahkan itu berada dalam wilayah hukumnya. Meski panggilan dan pesan elektronik yang dilayangkan ke ponsel pribadi-nya, hingga Sabtu (15/10/2022) terlihat sudah dibaca. [rum]