WAHANANEWS-LABUHANBATU | Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Rantauprapat, dr Adi Subrata, dr Ainal dan kepala Puskesmas Poned diperiksa penyidik Polres Labuhanbatu terkait laporan dugaan kelalaian petugas medis.
Pantauan wartawan, Senin, 27 Oktober 2025 direktur RSUD Rantauprapat, Adi Subrata bersama Kabag Kesekretariatan, dr Nauli mendatangi Mapolres sekira pukul 13.10 WIB hingga pukul 15.00 WIB masih dimintai keterangan oleh penyidik Aipda Lamroh Sinaga diruangan unit idik ll.
Baca Juga:
Korban Trauma, 2 Tersangka Penganiayaan Anak Berkeliaran, Tim Advokasi LPA Labuhanbatu : Kekerasan Terhadap Anak Wajib Ditahan Pelakunya
Pemanggilan direktur RSUD Rantauprapat, dr Adi Subrata berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/1256/X/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu / Polda Sumut tanggal 11 Oktober 2025 atas laporan warga Rantauprapat, Pariadi (39).
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, Senin, 27 Oktober 2025, pemanggilan Adi Subrata terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang mati.
Selain Adi Subrata, sejumlah nama juga telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan yakni, Kepala Puskesmas Poned Rantauprapat, Nina Oktaviana, Bidan Vena, Nuraini dan Dr Ainal, Fiena Erice Dalimunthe, Aryeni Rahim, Nurul Octaviana Hasibuan.
Baca Juga:
Polwan cantik Polres Labuhanbatu jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 RI
Diberitakan sebelumnya, Pariadi alias Adi (39) warga Kelurahan Sirandorung, mendatangi Mapolres Labuhanbatu guna melaporkan dugaan kelalaian tenaga medis.
Ayah 4 anak itu mendatangi Mapolres Labuhanbatu didampingi kuasa hukum dari lembaga perlindungan anak (LPA), Yarham Dalimunthe, S.H, Nursriani, S.H dan Said Akbar Parlindungan Rambe, S.H, M.H, Sabtu, 11 Oktober 2025 Siang.
Dijelaskan Yarham, berawal istri kliennya inisial SH (39) yang sedang hamil 9 bulan mendatangi RSUD Rantauprapat berniat memeriksakan kandungan, Jumat, 12 September 2025 sekira pukul 09.00 WIB.