WahanaNews Labuhanbatu - Kabar seorang tahanan tewas misterius di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu - Polda Sumut, Kamis, 2 April 2026 hingga kini masih menghebohkan publik.
Pasalnya, informasi lengkap terkait peristiwa hilangkan nyawa Pria inisial HE itu belum didapatkan dari sumber berkompeten.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Seorang Tahanan Diduga Tewas di Sel Mapolres Labuhanbatu, Polisi Masih Bungkam
Informasi dihimpun, Sabtu, 4 April 2026, HE terduga pelaku asusila anak dibawah umur itu diamankan di sel tahanan sementara piket sat reskrim.
"Dia (HE) dipanggil ke kantor desa Kamis Pagi dan mengakui telah berbuat asusila kepada anak tirinya. Keluarga sepakat membawa HE ke Polres bersama perangkat desa" kata sumber mengulangi pengakuan keluarga korban.
Setelah sampai di Polres Siang, lanjut Sumber, HE diamankan di sel sementara piket reskrim.
Baca Juga:
Suasana Natal, Noel Dijenguk Istri di Rutan KPK Ungkap Kodisi Suami Sehat
"Sorenya keluarganya dikabari bahwa HE udah meninggal, keluarganya masih buat laporan di Polres. Saat dilihat kondisi korban, lehernya terikat celana dan celananya juga terikat di jendela. Posisi jasadnya hampir duduk dengan kedua kaki selonjoran kedepan. Saat melihat keluarganya dilarang polisi pegang HP, dilarang foto atau video" jelasnya.
Setelah heboh, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Disebut Arwin, bahwa pada Kamis 2 April 2026 pukul 13.13 WIB sat reskrim Polres Labuhanbatu menerima penyerahan seseorang terduga pelaku berinisial HE (39) berkaitan dengan tindak pidana PPA yang diserahkan oleh masyarakat dan kepala desa.