WahanaNews Labuhanbatu - Kabar seorang tahanan tewas misterius di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu - Polda Sumut, Kamis, 2 April 2026 hingga kini masih menghebohkan publik.
Pasalnya, informasi lengkap terkait peristiwa hilangkan nyawa Pria inisial HE itu belum didapatkan dari sumber berkompeten.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Seorang Tahanan Diduga Tewas di Sel Mapolres Labuhanbatu, Polisi Masih Bungkam
Informasi dihimpun, Sabtu, 4 April 2026, HE terduga pelaku asusila anak dibawah umur itu diamankan di sel tahanan sementara piket sat reskrim.
"Dia (HE) dipanggil ke kantor desa Kamis Pagi dan mengakui telah berbuat asusila kepada anak tirinya. Keluarga sepakat membawa HE ke Polres bersama perangkat desa" kata sumber mengulangi pengakuan keluarga korban.
Setelah sampai di Polres Siang, lanjut Sumber, HE diamankan di sel sementara piket reskrim.
Baca Juga:
Suasana Natal, Noel Dijenguk Istri di Rutan KPK Ungkap Kodisi Suami Sehat
"Sorenya keluarganya dikabari bahwa HE udah meninggal, keluarganya masih buat laporan di Polres. Saat dilihat kondisi korban, lehernya terikat celana dan celananya juga terikat di jendela. Posisi jasadnya hampir duduk dengan kedua kaki selonjoran kedepan. Saat melihat keluarganya dilarang polisi pegang HP, dilarang foto atau video" jelasnya.
Setelah heboh, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Disebut Arwin, bahwa pada Kamis 2 April 2026 pukul 13.13 WIB sat reskrim Polres Labuhanbatu menerima penyerahan seseorang terduga pelaku berinisial HE (39) berkaitan dengan tindak pidana PPA yang diserahkan oleh masyarakat dan kepala desa.
Setelah diserahkan, lanjut Arwin, pihak keluarga berproses pembuatan laporan polisi di SPKT yang kemudian terduga pelaku diamankan sementara di piket sat reskrim.
Diruang tersebut, katanya, petugas piket reskrim melakukan pengawasan, pukul 17 19 WIB terduga pelaku masuk kedalam kamar mandi yang berada didalam ruang piket sat reskrim.
Setelah 40 menit berada dalam kamar mandi, lanjut Arwin lagi, terduga pelaku tidak keluar, petugas piket pada pukul 17.59 WIB, melakukan pengecekan dikamar mandi dan ditemukan pelaku (HE) sudah mengakhiri hidupnya dengan cara menjeratkan leher ke jendela kamar mandi menggunakan celana yang dipakai.
Selanjutnya, papar Plt Humas itu, Kapolres, Kasat Reskrim, personel sat reskrim dan Propam melakukan olah TKP, selanjutnya pihak Polres Labuhanbatu menghubungi dan mengundang keluarga terduga pelaku beserta perangkat desa, perangkat kecamatan untuk hadir ke polres melihat bukti rekaman CCTV selama terduga pelaku berada didalam ruang piket satreskrim dan melihat kondisi jenazah yang masih dalam status quo.
Lebih lanjut di jelaskan nya lagi bahwa kemudian jenazah HE dibawa ke RSUD Rantauprapat didampingi keluarga untuk dilakukan pemeriksaan jenazah (VER). Dari keluarga terduga HE menerima dengan ikhlas atas peristiwa yang terjadi dan tidak bersedia dilakukan Otopsi.
Langkah selanjutnya yang diambil oleh Polres Labuhanbatu, akunya, adalah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas piket sat reskrim oleh petugas Propam Polres Labuhanbatu.
Namun, saat ditanya kondisi mayat HE saat tewas, apakah tergantung atau kaki masih berpijak ke lantai dan siapa saja personil yang piket, Plt Humas itu tidak bersedia menjawab hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, publik Sumatera Utara mendadak gempar. Kabar duka sekaligus misterius menyelimuti Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu. Seorang tahanan dilaporkan meregang nyawa di dalam kamar mandi sel tahanan sementara Kamis malam (2/4/2026), namun hingga saat ini penyebab kematiannya masih menjadi teka-teki besar yang tertutup rapat.
Ironisnya, di tengah desakan publik akan transparansi, pucuk pimpinan Polres Labuhanbatu justru terkesan menutup diri. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, dan Kasat Reskrim, AKP Jihad, hingga berita ini diturunkan masih memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi awak media terkait insiden maut tersebut.*