WahanaNews-Labuhanbatu | Udin Purwanto alias Asen pemilik kegiatan penampungan crude palm oil (CPO) berang, kegiatan diduga ilegal miliknya diberitakan.
Mafia CPO beroperasi di Jalinsum Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu melakukan teror dan ancaman terhadap oknum Jurnalis yang memberitakan.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Nekatnya, teror dan ancaman itu dilakukan Asen dan kawan-kawannya langsung ke rumah Habibi oknum Jurnalis yang memberitakan kegiatan penampungan CPO yang diakui (Asen) ilegal.
" Iya itu CPO punya saya, ya ilegal kalau cerita ilegal semuanya ilegal " aku Asen saat diwawancarai di depan rumah Habibi, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.20 WIB.
Asen pun nekat menantang Polisi untuk menutup kegiatan ilegal dan menangkap dirinya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
" Itu cari makan saya. Kalau ditutup (kegiatan CPO) polisi saya siap, kalau saya ditangkap polisi saya juga siap" tantang Asen.
Sebelumnya, mafia crude palm oil (CPO), Asen yang beroperasi di Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Labura kepada sejumlah awak media mengaku punya deking seorang oknum aparat.
Oleh karena itu, Asen mengelola kegiatan diduga ilegal itu secara terang-terangan meski sangat meresahkan pengendara.
" Ya saya kenal sama Dxxxxx, saya kenal sama Kapolsek " aku Asen menyebutkan jabatan salah seorang oknum aparat, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB saat kejadian teror dirumah salah seorang wartawan di Rantauprapat.
Saya, jelas Asen, minta tolong agar (menyebut oknum aparat tersebut) mengkoordinasikan sama Kapolsek agar dirinya bisa berkegiatan menampung CPO secara ilegal.
Asen nekat buka penampungan CPO ilegal dan melakukan teror terhadap oknum pencari berita diduga karena mempunyai deking seorang oknum aparat.
Penilaian tersebut dikatakan oleh Ketua LSM Aliansi Penyelamatan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Muslim Manik saat mengetahui adanya informasi mafia melakukan teror tersebut.
Kepada pihak Kepolisian Sektor Aek Natas - Polres Labuhanbatu agar segera melakukan penangkapan terhadap para mafia itu.
" Saya minta kepada pihak Kepolisian agar segera menindak tegas para mafia CPO yang melakukan teror terhadap seorang wartawan " tegasnya.
Meski teror dan pengancaman yang dilakukan Asen dan kawan-kawannya telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, susuai Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Kegiatan ‘kencing’ CPO itu masih terus beroperasi. [rum]