" Harapan kami sekeluarga agar pelaku dihukum seberat-beratnya, karena selain merusak adik kami, dia (pelaku) juga telah merusak nama baik kami sekeluarga dikampung ini " tandasnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi mengaku laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut masih dalam proses pihaknya.
Baca Juga:
Viral! Detik-Detik Remaja Labuhanbatu Diculik dan Diancam dengan Pistol
" Masih proses bang" aku Rusdi singkat, Sabtu (22/10/2022).
Sementara, oknum polisi inisial MS (47) saat nomor telepon-nya dihubungi berkali-kali hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. [hab]