3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunaakan helm SNI
Baca Juga:
Viral! Detik-Detik Remaja Labuhanbatu Diculik dan Diancam dengan Pistol
5. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman ( safety belt )
6. Pengendara dalam pengaruh konsumsi / alkohol.
7. Pengendara yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Bupati Labuhanbatu, Bapak H. Sarimpunan, M. Pd, Kasdim Mayor Inf. Hendra Gunawan, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, KAPTEN CPM. Hendrik Cahyadi dan Para pejabat utama Polres Labuhanbatu.
Peserta Apel, Barisan Perwira Polres Labuhanbatu, 1 peleton PM Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dan Provos Polres Labuhanbatu, 1 peleton Kodim 0209/LB, 1 peleton Sat Samapta, 1 peleton Sat Binmas, 1 peleton Sat Lantas, 1 peleton Sat Intelkam, 1 peleton Sat Intelkam, 1 peleton Sat Reskrim dan Sat Narkoba, 1 peleton Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu dan 1 Peleton Dishub Pemkab Labuhanbatu.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Toba 2022.