Adapun capaian pengungkapan kasus narkotika selama dua bulan terakhir dipaparkan Kapolres melalui Wakapolres Kompol Moch. Guntur Pryantoko kepada wartawan di Mapolres Labusel, Sabtu (28/2/2026).
Dalam periode tersebut, dari total 23 kasus yang diungkap, sebanyak 21 perkara telah diselesaikan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 73,76 gram serta ganja seberat 28,140 gram.
Baca Juga:
Rekrutmen Polri 2026: Kapolres Labusel Tegaskan Seleksi Tanpa Calo Melalui Pakta Integritas
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labusel,” tegas Wakapolres.*