WahanaNews Labuhanbatu – Jajaran Polres Labusel yang dipimpin AKBP Aditya S.P. Sembiring diapresiasi sejumlah elemen masyarakat.
Baca Juga:
Rekrutmen Polri 2026: Kapolres Labusel Tegaskan Seleksi Tanpa Calo Melalui Pakta Integritas
Mereka menilai langkah aparat terkait penindakan penyalahgunaan narkotika semakin intensif.
Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel itu berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dengan total 28 tersangka.
Capaian tersebut mendapat dukungan dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menilai langkah penindakan aparat semakin intensif.
Baca Juga:
Optimalkan Arus Mudik, Polres Labusel Sebar 20 Titik CCTV di Jalur Strategis
Ketua Granat Labusel, Rahmad Aruan, menyebut upaya pemberantasan narkoba oleh Satres Narkoba Polres Labusel menunjukkan perkembangan positif, terutama sejak dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Sahat Lumban Gaol.
“Saya melihat ada peningkatan dalam penindakan kasus narkoba. Sejak kasat narkoba dijabat AKP Sahat Lumban Gaol, upaya pemberantasan narkotika benar-benar berjalan,” ujar Rahmad, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, pengawasan masyarakat terhadap aparat tetap diperlukan, namun kritik harus disertai data dan fakta yang jelas.