WahanaNews Labuhanbatu – Komitmen Polres Labusel dalam memerangi narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Di bawah komando AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., Satresnarkoba Polres Labusel sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 13,7 kilogram dalam sebuah operasi senyap di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (11/3/2026) malam.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi para perusak generasi bangsa di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan.
Baca Juga:
Polisi Temukan 75 Batang Ganja di Karo, Disembunyikan di Tumpukan Kayu
Gerak Cepat Berkat Dumas Presisi
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kepercayaan tinggi masyarakat terhadap Polri. Melalui layanan Dumas Presisi, warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Menanggapi laporan tersebut dengan sigap, tim yang dipimpin IPDA Dapot Tua Simanjuntak, langsung terjun ke lapangan untuk melakukan tindakan tegas.
"Ini adalah bukti sinergi yang luar biasa antara Polri dan masyarakat. Kami bergerak cepat begitu menerima informasi demi memastikan barang haram ini tidak sempat beredar ke tangan anak muda kita," tegas Kapolres melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sahat Lumban Gaol, S.H.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia
Kronologi Penggerebekan: Pelaku Tak Berkutik
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RD alias Kiki (21) asal Mandailing Natal. Meski mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan ganja di dalam dua kotak sterofoam yang dibungkus goni, ketelitian personil Satresnarkoba Polres Labusel berhasil membongkar modus tersebut.
Petugas menyita barang bukti berupa 7,5 Kg Ganja dalam paket pertama dan 6,2 Kg Ganja dalam paket kedua, total keseluruhan mencapai 13,7 Kg Ganja Kering Ready-to-Sell.