Sekira pukul 17.00 Wib, lanjut Yarham, petugas medis kembali melakukan pemeriksaan pasien setelah klien kami memintanya.
"Istri klien kami kembali dilakukan pemeriksaan kandungannya dan didapat keterangan dari petugas medis jika kandungannya sudah buka dua dan terdengar oleh klien kami dari bisikan antar mereka petugas medis yang bertugas mengatakan jika jantung janin bayi dalam kandungan istri klien kami itu lemah" sebutnya.
Baca Juga:
Korban Trauma, 2 Tersangka Penganiayaan Anak Berkeliaran, Tim Advokasi LPA Labuhanbatu : Kekerasan Terhadap Anak Wajib Ditahan Pelakunya
"Selanjutnya petugas medis pada saat itu berkata kepada petugas medis lainnya "Telpon lah kak Vena" yang merupakan bidan penanggung jawab pada saat itu, dan saat itu terdengar oleh klien kami dan sambungan telpon mereka jika Bidan Vena berkata "ya sebentar lagi datang aku” akan tetapi tidak juga kunjung datang ke lokasi Puskesmas PONED Rantauprapat" jelas Yarham lagi.
"Sekira pukul 17. 45 Wib petugas medis yang bertugas saat itu kembali menelpon bidan Vena dan berkata "Kak kekmana ini jantung si bayi semakin melemah' dan di jawab oleh Bidan Vena saat itu " Telponlah ambulance aku belum bisa datang karena hujan" ucapnya.
"Atas inisiatif dari klien kami kemudian klien kami pun menjemput bidan Vena kerumahnya di Aek Matio menggunakan becak dan tiba dirumahnya dan kemudian membawanya menuju Puskesmas Poned dan setibanya klien kami mobil ambulance juga sudah tiba dilokasi Puskesmas dan saat itu Bidan Vena masuk kedalam ruangan dan setelah itu berkata "Ayok bawa aja ke rumah sakit" dan setelah itu istri pelapor pun dibawa ke RSUD Rantauprapat didampingi oleh 3 (tiga) orang petugas medis dan tiba di RSUD Rantauprapat sekira pukul 19.20 Wib" paparnya lagi.
Baca Juga:
Polwan cantik Polres Labuhanbatu jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 RI
Setibanya di RSUD Rantauprapat, tegas Yarham, istri kliennya dibawa menuju ruang pemeriksaan dan kliennya saat itu menuju kedepan untuk mengurus administrasi sedangkan istri kliennya didampingi oleh adik dan mertuanya diruangan pemeriksaan.
"Sekira pukul 21.00 Wib klien kami mendapat informasi dari Dokter Ainal yang bertugas pada saat itu jika bayi yang berada didalam kandungan istri klien kami telah meninggal dunia" tegasnya.
Berdasarkan penjelasan dari Dokter Ainal, sambungnya, klien kami mengambil keputusan jika menunggu kelahiran bayinya melalui proses normal tanpa harus dilakukan operasi.