WahanaNews-Labuhanbatu | KEPALA Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Rantauprapat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Syahrul Efendi Ritonga, S.sos gencar melakukan Sosialisasi dan Imbauan Program Pemutihan Pajak Kendaraan.
Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kasi Penagihan dan Tunggakan, Putri Mia Adiba, S.STP, Msp didampingi para staf saat melaksanakan Sosialisasi dan Imbauan disejumlah titik lokasi diseputaran Kota Rantauprapat.
Baca Juga:
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Labuhanbatu
" Ya hari ini kita melakukan Sosialisasi dan Imbauan kepada masyarakat Labuhanbatu tentang program yang diberlakukan oleh Bapak Gubernur yakni pemutihan pajak kendaraan " kata Putri kepada redaksi WahanaNews Labuhanbatu, Kamis (06/10/2022).
Pelaksana Tugas Penagihan dan Tunggakan itu menyebutkan bahwa pihaknya hari ini telah membagi-bagikan ratusan lembar brosur terkait program pemutihan pajak kendaraan dibeberapa titik lokasi.
" Hari ini kita melakukan pembagian ratusan brosur kepada masyarakat yang ada disejumlah warung-warung kopi dan kantor badan pusat statistik (BPS) Labuhanbatu " sebutnya.
Baca Juga:
Teror Jurnalis Gegara Berita, Pria Diduga Mafia CPO Dipolisikan
Sebelumnya, jelas Putri, bahwa Kepala UPT Samsat Rantauprapat, Syahrul Efendi Ritonga, S.sos telah melakukan Sosialisasi dan Imbauan di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA), sejumlah kantor perusahaan dan di beberapa titik pasar tradisional yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. [hab]