WahanaNews-Labuhanbatu | PROGRAM pemutihan pajak kendaraan bermotor terus disosialisasikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Rantauprapat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Syahrul Efendi Ritonga, S.Sos dan jajarannya.
Kali ini, Kepala UPT kembali melaksanakan Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan PKB Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) tahun anggaran 2022 yang diadakan di Aula Kantor Camat Rantau Selatan, Jalan Tengku Amir Hamzah, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga:
Bupati Erik MoU Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak Tahun 2023
Selain dihadiri berbagai elemen masyarakat, Sosialisasi Program Gubernur Sumatera Utara tersebut dihadiri seluruh kepala lingkungan (Kepling) se-Kecamatan Rantau Selatan.
Dalam arahannya, Kepala UPT Samsat Rantauprapat berharap agar para hadirin peserta sosialisasi dapat mensosialisasikan program pemutihan pajak PKB kepada seluruh masyarakat dilingkungan masing-masing.
" Kita berharap juga agar para peserta sosialisasi mengajak masyarakat pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan pajaknya dan apabila kendaraan-nya sudah berpindah tangan agar segera melaporkan ke kantor Samsat untuk dilakukan proteksi dan pemutakhiran data " ucapnya diacara yang dihadiri oleh Camat Rantau Selatan, H. Azhar Rambe, SE, Kanit Regident Polres Labuhanbatu IPDA Chairil, SH dan Bhabinsa Sioldengan, Sertu Istianto Lubis.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
Dalam rangka memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, lanjut Syahrul, ada beberapa inovasi yang telah diluncurkan Bapak Gubernur salah satu diantaranya melalui e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT.
" Semoga upaya kita untuk berbuat yang terbaik bagi percepatan pembangunan dan kemajuan provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Labuhanbatu daerah yang kita cintai dan banggakan ini, mendapat ridho dari Allah SWT, Aamiin" tandasnya. [hab]