WahanaNews - Labuhanbatu | Nama baik Polri kembali tercoreng. Kali ini, oknum Kapolsek inisial HMS dibawah jajaran Polres Labuhanbatu - Polda Sumut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, pada Rabu, (17/08/22) lalu.
Parahnya, yang menjadi korban adalah wanita ODGJ inisial SR (40) warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. SR menjadi bulan-bulanan oknum Polisi itu hingga berdarah-darah disalahsatu warung kopi disaksikan sejumlah warga.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
Diceritakan keluarga korban, Wawan bahwa pada saat kejadian itu pada Rabu, (17/08/22), sekira pukul, 19.30 WIB, AKP HMS sedang duduk ngopi bersama temannya. Kemudian, korban SR tiba-tiba datang menghampiri AKP HMS. Namun, entah apa pemicunya, korban menyiramkan abu dalam asbak rokok yang terletak diatas meja ke tubuh AKP HMS.
" Bapak itu (HMS) langsung membabi-buta memukulkan kursi ke arah muka (wajah) korban hingga berdarah-darah " sebutnya kepada wartawan belum lama ini.
Akibatnya, lanjut Wawan, SR mengalami luka dikening sebelah kiri, luka lebam dibagian kelopak mata serta lebam dibagian lengan tangan sebelah kiri.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Keterangan foto: Korban Penganiayaan wanita inisial SR.
Lapor ke Div Propam Mabes Polri
Tidak terima perlakuan keji AKP HMS, keluarga korban melayangkan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.