WahanaNews - Labuhanbatu | Terduga bandar Pil Ekstasi yang diamankan Personel Denpom l/1 Pematangsiantar dilokasi KTV Sky High yang beralamat di Jalan Baru By Pass, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu diserahkan ke Pihak Kepolisian.
Penyerahan itu dilakukan oleh Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi. " Sudah (diserahkan) ke Polres Labuhanbatu tadi (petang) " katanya, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Kapten CPM Hendrik menjelaskan selain terduga tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni puluhan diduga Pil Ekstasi dan jutaan uang tunai.
" Barang bukti berupa Pil Ekstasi jenis A-5 sejumlah 36 (tiga puluh enam) butir, jenis Ferari 13 (tiga belas) butir, Gucy 20 (dua puluh) butir dan jenis Minium sebanyak 20 (dua puluh) butir. Uang sebanyak Rp 7. 677.000,- juga 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 buah tas sandang kulit" jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KTV Sky High yang berada di Jalan Baru By Pass, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu digrebek personel Denpom l/1 Pematangsiantar, Minggu (11/12/2022) dinihari.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Informasi dihimpun, seorang diduga bandar Narkotika jenis Pil Ekstasi berinisial AB (48) diamankan dan barang bukti Pil Ekstasi sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) butir berikut uang sebanyak Rp7.677.000,- (Tujuh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas sandang kulit.
" Betul sekali bang. Tadi pagi jam 02.30 ada penangkapan di Sky (KTV Sky High) oleh anggota Denpom Siantar an Sertu Tamba " kata Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi ketika di konfirmasi.
"Saat ini terduga masih berada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai. Sore ini diserahkan ke Polres Labuhanbatu" sebut Kapten CPM Hendrik.