WahanaNews - Labuhanbatu | Sejumlah tempat hiburan malam di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu diduga tempat peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi.
Terbukti, salahsatu tempat hiburan malam KTV Sky High digerebek oleh Personel Denpom l/1 Pematangsiantar, hasilnya, seorang diduga Bandar Narkotika jenis Pil Ekstasi berinisial AB (48) diamankan di Jalan Baru By Pass, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (11/12/2022) dinihari.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi saat dikonfirmasi redaksi WahanaNews Labuhanbatu.
" Betul sekali bang. Tadi pagi jam 02.30 ada penangkapan di Sky (KTV Sky High) oleh anggota Denpom Siantar an Sertu Tamba " kata Kapten CPM Hendrik Cahyadi yang berkantor di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Labuhanbatu itu.
Dari hasil penggrebekan di tempat kejadian perkara, Personel menyita barang bukti berupa Pil Ekstasi jenis A-5 sebanyak 89 butir, uang tunai Rp7.677.000,- (Tujuh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas sandang kulit.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Saat ini terduga masih berada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai. Sore ini diserahkan ke Polres Labuhanbatu" sebut Kapten CPM Hendrik.
Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, Kapten CPM Hendrik mengaku belum mengetahuinya.
"Untuk keterlibatan anggota TNI sampai saat ini dari hasil pemeriksaan belum ada yang terlibat " aku Kapten CPM Hendrik.