WahanaNews - Labuhanbatu | Sejumlah tempat hiburan malam di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu diduga tempat peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi.
Terbukti, salahsatu tempat hiburan malam KTV Sky High digerebek oleh Personel Denpom l/1 Pematangsiantar, hasilnya, seorang diduga Bandar Narkotika jenis Pil Ekstasi berinisial AB (48) diamankan di Jalan Baru By Pass, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (11/12/2022) dinihari.
Baca Juga:
Bripka Aldian Diperiksa Propam Usai Tendang ODGJ di Labuhanbatu
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi saat dikonfirmasi redaksi WahanaNews Labuhanbatu.
" Betul sekali bang. Tadi pagi jam 02.30 ada penangkapan di Sky (KTV Sky High) oleh anggota Denpom Siantar an Sertu Tamba " kata Kapten CPM Hendrik Cahyadi yang berkantor di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Labuhanbatu itu.
Dari hasil penggrebekan di tempat kejadian perkara, Personel menyita barang bukti berupa Pil Ekstasi jenis A-5 sebanyak 89 butir, uang tunai Rp7.677.000,- (Tujuh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas sandang kulit.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Saat ini terduga masih berada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai. Sore ini diserahkan ke Polres Labuhanbatu" sebut Kapten CPM Hendrik.
Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, Kapten CPM Hendrik mengaku belum mengetahuinya.
"Untuk keterlibatan anggota TNI sampai saat ini dari hasil pemeriksaan belum ada yang terlibat " aku Kapten CPM Hendrik.