Desakan itu didasari penilaian Bangkit atas kinerja Kapolres yang tidak sanggup memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Labura yang dikendalikan oleh para bandar narkoba di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuhhulu.
Baca Juga:
Musrenbang Desa Pulo Bargot Labura, Masyarakat Harapkan Pembangunan dan Keluhkan Banjir
Padahal, sebut Bangkit, jauh sebelumnya telah diinformasikan kepada pihak Polres Labuhanbatu, melalui Kanit I Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Eko Sanjaya kalau peredaran barang haram itu marak di daerah Perkuburan Kristen Kampung Baru dan di daerah HGU Perkebunan PTPN III Membangmuda.
Sayangnya, lanjut aktivis yang cukup dikenal vokal ini, informasi itu terkesan hanya “masuk dari terlinga kanan dan keluar dari telinga kiri”. Sehingga para bandar terkesan lebih leluasa mengedarkan barang haram jenis shabu-shabu tersebut.
“Saya mendesak Kapolda segera mencopot dan mengevaluasi Kapolres Labuhanbatu. Menurut saya, AKBP Anhar tidak sanggup memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terkhusus Labura. Padahal, jauh sebelumnya, kami (LSM LPPN-red) sudah menginformasikan keberadaan bandar narkoba inisial AU dan H yang mengendalikan peredaran narkoba di Labura. Namun, hasilnya nol besar,” ungkap Bangkit saat dimintai tanggapan dikediamannya, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga:
Rileks Pasca Ujian, SMK PK Muhammadiyah 3 Aek Kanopan Selenggarakan Pentas Seni
Tidak cuma itu, Bangkit juga meminta Kapolda turut membersihkan oknum-oknum Polisi yang diduga ikut terlibat memuluskan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pasalnya, tambah dia, kerap informasi penggerebekan oleh pihak Kepolisian ke Lokasi Bandar maupun pengedar di Labura 'bocor' alias sudah diketahui, sehingga penggerebekan oleh pihak Kepolisian itu tidak mendapatkan hasil tangkapan. “Paling-paling saat penggerebekan hanya barang bukti alat penghisap shabu yang didapat. Kalau pun ada tangkapan cuma sebatas pemakai yang sudah teller dilokasi penggerebekan,” tuturnya.
Sebagai contoh, Bangkit pun memaparkan, penggerebekan tim gabungan Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura dan Pemkab Labura pada Rabu (19/10) lalu ke lokasi bandar narkoba di Kampung Baru. Polisi tidak mendapat tangkapan apapun. Seolah-olah, masuknya Polisi ke lokasi itu sudah diketahui Bandar jauh sebelumnya, sehingga tidak ditemukan barang bukti shabu-shabu disana maupun tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.