WahanaNews - Labura | KETUA LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan mengaku diancam seorang diduga bandar narkoba yang mengaku bernama AU.
Pengancaman melalui telpon seluler itu terjadi pasca terbitnya pemberitaan terkait statement Bangkit tentang maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terkhusus Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang sangat meresahkan.
Baca Juga:
Musrenbang Desa Pulo Bargot Labura, Masyarakat Harapkan Pembangunan dan Keluhkan Banjir
Dijelaskan Bangkit, dalam sambungan telepon tersebut, AU mengajaknya jumpa dengan maksud untuk berduel dan mengucapkan kata-kata kasar (memaki) juga mengancam akan membakar rumahnya.
“Halo, Bangkit. Aku si Ali Uker. Aku jangan kau pancing-pancing ya Bangkit. Apa mau kau b****g, k****l. Bah, dimana kau bah. Bentar, aku di Medan ini, aku mau pulang ke Kanopan ya, b****g. Hah, dimana nanti kau bilang, ku bakar rumah kau nanti, b**i. Tak paten aku, tapi aku siap untuk kau b**i. Oke b**i. Kau ingat ya Bangkit, jangan kau pijak Kanopan, putus kau,” jelas Bangkit menirukan ucapan AU, Selasa (29/11/2022).
Menindaklanjuti pengancaman tersebut, Bangkit pun berencana akan melaporkan peristiwa itu ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus membawa berkas-berkas terkait maraknya peredaran narkoba.
Baca Juga:
Rileks Pasca Ujian, SMK PK Muhammadiyah 3 Aek Kanopan Selenggarakan Pentas Seni
" Kita akan laporkan ke polisi terkait pengancaman ini " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang sangat meresahkan mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.
Bangkit Hasibuan, misalnya, selaku Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra segera mencopot Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti.
Desakan itu didasari penilaian Bangkit atas kinerja Kapolres yang tidak sanggup memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Labura yang dikendalikan oleh para bandar narkoba di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuhhulu.
Padahal, sebut Bangkit, jauh sebelumnya telah diinformasikan kepada pihak Polres Labuhanbatu, melalui Kanit I Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Eko Sanjaya kalau peredaran barang haram itu marak di daerah Perkuburan Kristen Kampung Baru dan di daerah HGU Perkebunan PTPN III Membangmuda.
Sayangnya, lanjut aktivis yang cukup dikenal vokal ini, informasi itu terkesan hanya “masuk dari terlinga kanan dan keluar dari telinga kiri”. Sehingga para bandar terkesan lebih leluasa mengedarkan barang haram jenis shabu-shabu tersebut.
“Saya mendesak Kapolda segera mencopot dan mengevaluasi Kapolres Labuhanbatu. Menurut saya, AKBP Anhar tidak sanggup memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terkhusus Labura. Padahal, jauh sebelumnya, kami (LSM LPPN-red) sudah menginformasikan keberadaan bandar narkoba inisial AU dan H yang mengendalikan peredaran narkoba di Labura. Namun, hasilnya nol besar,” ungkap Bangkit saat dimintai tanggapan dikediamannya, Minggu (27/11/2022).
Tidak cuma itu, Bangkit juga meminta Kapolda turut membersihkan oknum-oknum Polisi yang diduga ikut terlibat memuluskan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pasalnya, tambah dia, kerap informasi penggerebekan oleh pihak Kepolisian ke Lokasi Bandar maupun pengedar di Labura 'bocor' alias sudah diketahui, sehingga penggerebekan oleh pihak Kepolisian itu tidak mendapatkan hasil tangkapan. “Paling-paling saat penggerebekan hanya barang bukti alat penghisap shabu yang didapat. Kalau pun ada tangkapan cuma sebatas pemakai yang sudah teller dilokasi penggerebekan,” tuturnya.
Sebagai contoh, Bangkit pun memaparkan, penggerebekan tim gabungan Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura dan Pemkab Labura pada Rabu (19/10) lalu ke lokasi bandar narkoba di Kampung Baru. Polisi tidak mendapat tangkapan apapun. Seolah-olah, masuknya Polisi ke lokasi itu sudah diketahui Bandar jauh sebelumnya, sehingga tidak ditemukan barang bukti shabu-shabu disana maupun tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.
Peristiwa ini membuktikan, jelasnya, kalau kuat dugaan ada oknum-oknum kepolisian ikut bersekongkol dengan Bandar narkoba membocorkan informasi penggerebekan tim gabungan tersebut.
Untuk itu, Bangkit meminta kepada Kapolda segera bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara yang disinyalir sudah sangat mengkhawatirkan, untuk itu dengan mengganti pimpinan Kepolisian di daerah tersebut beserta oknum-oknum kepolisian yang bermental “curang” disana.
“Jangan sampai nantinya, peredaran narkoba di Labura semakin merajalela merenggut masa depan generasi-generasi muda bangsa,” tandasnya. [hab]