Surat laporan itu juga aku Arif, ditembuskan hingga ke level Provinsi.
Tak main-main, laporan ini juga ditembuskan langsung kepada Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Hal ini menunjukkan keseriusan pelapor agar kasus ini tidak dipetieskan dan mendapat pengawalan ketat dari publik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Labuhanbatu menanti keberanian korps Adhyaksa untuk membongkar tuntas siapa saja oknum yang menikmati aliran dana hibah MD KAHMI 2023 tersebut.
Baca Juga:
Diduga Pelansir Dilepas Usai Ditangkap, Kok Bisa?
Sebelumnya, sebuah pengakuan mencengangkan meluncur dari mulut Koordinator Presidium MD KAHMI Labuhanbatu, Muniruddin. Seolah mengonfirmasi adanya "dosa" administrasi atau finansial, ia mengakui adanya temuan dari Inspektorat senilai belasan juta rupiah.
"Iya ada, tiga belas juta, sudah dicicil," ungkap Muniruddin saat dikonfirmasi media, Selasa (7/4/2026).
Meski mengakui adanya temuan, Muniruddin seolah melempar bola panas ke pihak auditor dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Inspektorat.
Baca Juga:
Di tengah Pemukiman, ini Dia Lokasi Gudang BBM Ilegal Diduga PT ASR
Ironisnya, di tengah memanasnya isu ini, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga, justru memilih bungkam seribu bahasa. Hingga berita ini ditayangkan sang pucuk pimpinan pengawas internal pemerintah tersebut belum memberikan respon sedikitpun terkait perkembangan audit dana hibah*