Pelaku Tak Berkutik Saat Dibekuk
Tanpa perlawanan berarti, LMS alias Rakena berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu Selatan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa, Satu unit handphone milik pelaku, Satu stel pakaian korban saat kejadian.
Baca Juga:
PENERIMAAN POLRI 2026: 65 Calon Anggota Ikuti Tahap Verifikasi Awal di Polres Labuhanbatu Selatan
Komitmen Tegas Kepolisian
AKP Elimawan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya. Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat sesuai UU Perlindungan Anak.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual. Kami juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambahnya.
Baca Juga:
Temukan Kejanggalan, Polres Labusel Ekshumasi Jenazah IRT yang Diduga Korban Pembunuhan
Di sisi lain, Kasi Humas AKP Sujono turut mengingatkan masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera menghubungi Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak pidana.
Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).*