WahanaNews-Labuhanbatu | Bagi kaulah muda, berhati-hati jika memilih tempat untuk berpacaran. Pasalnya, Aldi Tri Wiranti warga Labura saat asik bermadu kasih disebuah ruko kosong dipalak 2 OTK.
Tidak terima, diperlakukan kasar dan barang berharganya (HP) diambil para pelaku, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat.
Baca Juga:
Kades Napajoring Berharap Perambah Hutan Segera Ditangkap Dan Diproses Secara Hukum
Berdasarkan laporan polisi : LP / 62 / II / 2022 / SPKT / SEK NA IX-X, tanggal 28 Pebruari 2022. Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat bergerak cepat meringkus pelaku (tersangka) Aldi (20) warga Desa Kampung Pajak. Ia diringkus petugas di Desa Simpang Marbau, Senin (17/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek NA IX-X AKP Selvintriansih S.I.K, M.H membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku dan barang bukti telah diamankan", sebut AKP Selvintriansih, Selasa (18/10/2020).
Ia menerangkan, pada 27 Februari 2022 lalu, korban sedang berpacaran dengan pacarnya di sebuah ruko kosong di Kotaraja Desa Kampung Pajak, tepatnya di lantai 2.
Baca Juga:
Suasana Khidmat: Merayakan 50 Tahun Gereja St Pius X
Tiba-tiba 2 orang laki-laki tidak dikenal (tersangka), turun dari lantai 3 ruko dan meminta HP milik korban dan pacarnya, namun pelapor dan pacarnya menolak.
"Karena permintaannya di tolak, salah satu tersangka mencekik leher korban, meninju wajah dan kepala belakangnya berulang kali, sedangkan tersangka lain mencekik leher pacar pelapor dan mendorongkannya ke dinding ", jelas Kapolsek.
Akibat kekerasan itu para korban tidak berdaya dan langsung menyerahkan HP mereka kepada tersangka selanjutnya tersangka lari turun ke bawah.