Selain membenarkan dan berterimakasih, Roberto juga berkilah bahwa bukan hanya institusi-nya saja yang berperan dalam perkara tindak pidana Narkotika.
" Dalam penanganan perkara Tindak Pidana Narkotika semua pihak harus berperan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) " kilahnya.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
" Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati /Wali Kota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024" tulis Roberto melalui pesan elektronik.
Sebelumnya, KTV Sky High yang berada di Jalan Baru By Pass, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu digrebek personel Denpom l/1 Pematangsiantar, Minggu (11/12/2022) dinihari.
Informasi dihimpun, seorang diduga bandar Narkotika jenis Pil Ekstasi berinisial AB (48) diamankan dan barang bukti Pil Ekstasi sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) butir berikut uang sebanyak Rp7.677.000,- (Tujuh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas sandang kulit.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
" Betul sekali bang. Tadi pagi jam 02.30 ada penangkapan di Sky (KTV Sky High) oleh anggota Denpom Siantar an Sertu Tamba " kata Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi ketika di konfirmasi.
"Saat ini terduga masih berada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai. Sore ini diserahkan ke Polres Labuhanbatu" sebut Kapten CPM Hendrik.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui AKP Roberto Sianturi yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba itu mengaku sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti.