"Kepling yang ada di lingkungan masing-masing harus bisa mendata dan juga harus bisa bertindak untuk menghilangkan sampah-sampah yang ada di Labuhanbatu" perintah Erik.
" Para Kepling harus data masyarakat-nya, setelah didata kemudian ditagih retribusinya. Setelah ditagih, jika ada kelebihan maka itu adalah Bonus yang diterima para Kepling" tandasnya.
Baca Juga:
Bupati Erik MoU Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak Tahun 2023
Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Setdakab H.Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah, Kepala Satpol PP M. Yunus Nasution, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Camat Rantau Selatan Camat Rantau Utara, para Lurah dan para Kepala Lingkungan di Kecamatan Rantau Selatan dan Rantau Utara. [hab]