WahanaNews - Labuhanbatu | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Ir. Muhammad Safrin, M.Si menyampaikan bahwa terdapat 46 titik lokasi sampah liar yang terletak di Kota Rantauprapat dan sekitarnya.
"Kita sudah merencanakan di awal Februari nanti ini akan berjalan termasuk yang 46 titik sampah liar ini nanti akan kita ampun kita bersihkan kita sudah berkomitmen dengan camat dengan lurah setelah kita bersihkan maka ini kita serah terima kan, supaya pihak kelurahan bisa mengawasinya"jelas Safrin saat acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Pembatasan dan Pengurangan Sampah di Ruang Data Karya, dihadiri Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, Selasa, (24/01/2023).
Baca Juga:
Bupati Erik MoU Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak Tahun 2023
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, mengatakan bahwa sosialisasi pengelolaan sampah tersebut sudah dilaksanakan tahun lalu. Namun, Bupati menilai program itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Setahun yang lalu program ini sudah ditekankan dan sudah disosialisasikan kepada para Camat, dan sampai saat ini sudah mulai dilakukan. Tetapi yang saya lihat adalah pekerjaannya sangat lama. Karena mungkin pak Camat mengkondisikan para Lurah-nya tidak berjalan, tidak ada sambung-menyambung," ucap Erik.
Erik juga mengatakan bahwa Safrin diunjuk sebagai Plt di DLH guna untuk inisiasi dari persampahan yang ada di Labuhanbatu.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumut Akan Cek Gelar Guru SMKS Pemda, Kacabdis Drs. Rahmat: Tidak Sarjana Akan Kita Copot
" Yang dikatakan oleh Kepala DLH tidak bisa ditangkap oleh para Camat tidak bisa ditangkap oleh para Lurah, apalagi sampai kepada Kepling yang ada di Rantau Utara dan Rantau Selatan" sebutnya.
"Permasalahan kita sekarang banyaknya sampah-sampah liar dikarenakan ketidakseriusan, ketidakmaksimalan pelayanan kita yang ada di Rantau Utara dan Rantau Selatan" tegas Erik dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir.Muhammad Yusuf Siagian.
Lebih lanjut, Mantan anggota DPR RI dari Partai Hanura itu perintahkan agar para Kepling di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan untuk melakukan pengutipan retribusi sampah di lingkungan masing - masing.
"Kepling yang ada di lingkungan masing-masing harus bisa mendata dan juga harus bisa bertindak untuk menghilangkan sampah-sampah yang ada di Labuhanbatu" perintah Erik.
" Para Kepling harus data masyarakat-nya, setelah didata kemudian ditagih retribusinya. Setelah ditagih, jika ada kelebihan maka itu adalah Bonus yang diterima para Kepling" tandasnya.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I Setdakab H.Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah, Kepala Satpol PP M. Yunus Nasution, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Camat Rantau Selatan Camat Rantau Utara, para Lurah dan para Kepala Lingkungan di Kecamatan Rantau Selatan dan Rantau Utara. [hab]