WahanaNews - Labura | Pelaku pengancaman yang hendak membakar rumah Ketua LSM LPPN Labura di Polisikan.
Pelaku diduga bandar besar narkoba di Labura itu dilaporkan Bangkit Hasibuan (50) warga Desa Kampung Pasir, Kecamatan Kualuh Seletan, Labura ke Mapolres Labuhanbatu pasca melakukan pengancaman melalui telpon seluler.
Baca Juga:
Pelaku Pengancam Bakar Rumah Ketua LSM LPPN Labura Terancam Penjara
" Ya saya diancam melalui telpon, dia (pelaku) mengaku bernama Ali Uker bandar besar narkoba Labura. Dia mengancam akan membakar rumah saya " kata Bangkit Hasibuan kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) usai membuat Laporan Pengaduan bernomor : STPLP/1722/XI/YAN25/2022/SPK-T/RES-LB.
Dijelaskan Ketua LSM LPPN Labura itu bahwa kejadian tersebut terjadi tepatnya di Dusun Tanjung Pasir Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan dengan waktu kejadian pada Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 13.24 WIB.
Menurut Bangkit Hasibuan, tindakan oknum terduga bandar besar narkoba itu dengan mengancam akan membakar rumah miliknya tidak dapat dibenarkan dan jika didiamkan dapat dipastikan perilaku arogan oknum tersebut akan semakin merajalela.
Baca Juga:
Diduga Oknum Bandar Sabu Ancam Bakar Rumah Ketua LSM LPPN Labura
“Maka dari itu, saya menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum. Apalagi, negara ini merupakan negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” ungkapnya.
Aktivis LSM itu berharap, Polres Labuhanbatu segera bertindak cepat menyelesaikan laporannya supaya praktik serupa tidak terulang kembali kepada orang lain. Karena, jauh sebelumnya dia sudah mendapat kabar, kalau praktik arogan bergaya 'mafia hongkong' ini kerap dilakukan oleh terduga pelaku itu.
Tidak hanya itu, besar harapan Bangkit, Polres Labuhanbatu tidak hanya mengusut persoalan laporan pengancaman terhadap dirinya saja, tetapi Polisi juga harus mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkoba yang diduga dikendalikan oleh Ali Uker tersebut.