WahanaNews - Labura | KETUA LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan mengaku diancam seorang diduga bandar narkoba yang mengaku bernama AU.
Pengancaman melalui telpon seluler itu terjadi pasca terbitnya pemberitaan terkait statement Bangkit tentang maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terkhusus Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang sangat meresahkan.
Baca Juga:
Musrenbang Desa Pulo Bargot Labura, Masyarakat Harapkan Pembangunan dan Keluhkan Banjir
Dijelaskan Bangkit, dalam sambungan telepon tersebut, AU mengajaknya jumpa dengan maksud untuk berduel dan mengucapkan kata-kata kasar (memaki) juga mengancam akan membakar rumahnya.
“Halo, Bangkit. Aku si Ali Uker. Aku jangan kau pancing-pancing ya Bangkit. Apa mau kau b****g, k****l. Bah, dimana kau bah. Bentar, aku di Medan ini, aku mau pulang ke Kanopan ya, b****g. Hah, dimana nanti kau bilang, ku bakar rumah kau nanti, b**i. Tak paten aku, tapi aku siap untuk kau b**i. Oke b**i. Kau ingat ya Bangkit, jangan kau pijak Kanopan, putus kau,” jelas Bangkit menirukan ucapan AU, Selasa (29/11/2022).
Menindaklanjuti pengancaman tersebut, Bangkit pun berencana akan melaporkan peristiwa itu ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus membawa berkas-berkas terkait maraknya peredaran narkoba.
Baca Juga:
Rileks Pasca Ujian, SMK PK Muhammadiyah 3 Aek Kanopan Selenggarakan Pentas Seni
" Kita akan laporkan ke polisi terkait pengancaman ini " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang sangat meresahkan mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.
Bangkit Hasibuan, misalnya, selaku Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra segera mencopot Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti.