WahanaNews-Labuhanbatu | Kapolsek Aek Natas, AKP Jeremia Ginting bungkam terkait kegiatan mafia CPO diduga ilegal yang sangat meresahkan di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Viral! Detik-Detik Remaja Labuhanbatu Diculik dan Diancam dengan Pistol
Meski dihubungi redaksi WahanaNews Labuhanbatu berkali-kali guna konfirmasi sejak Senin (03/10/2022) hingga kini, Kamis (13/10/2022) petang.
Berbanding terbalik dengan Kapolsek Aek Natas, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki langsung respon saat mengetahui adanya kegiatan mafia CPO yang sangat meresahkan tersebut.
Rusdi berjanji akan segera menindak tegas kegiatan yang berbau ilegal di wilayah hukumnya. " Siap bang " tegasnya.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Diberitakan sebelumnya, kegiatan penampungan crude palm oil (CPO) diduga ilegal beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Aek Natas - Polres Labuhanbatu.
Kegiatan mafia CPO itu sangat meresahkan para sopir truk tangki yang melintas di lokasi itu.
Pasalnya, para sopir diduga dipaksa masak dan mencurahkan sebagian isi muatan CPO kedalam drum/tong oleh sejumlah anak buah mafia tersebut.
" Ya bang, kami dipaksa masuk kelokasi dan mencurahkan sebagian CPO " kata salah seorang sopir bermarga Sitorus itu kepada redaksi WahanaNews Labuhanbatu, Senin (03/10/2022).
Sitorus menjelaskan bahwa kegiatan mafia CPO yang sangat meresahkan itu sudah beroperasi selama dua bulan.
" Setahu ku ada sekitar dua bulan juga itu beroperasi" jelas Sitorus diamini rekannya.
Terpisah, Kapolsek Aek Natas, AKP Jeremia Ginting bungkam saat dikonfirmasi terkait kegiatan mafia CPO beroperasi di Wilkum-nya. Panggilan dan Pesan WhatsApp yang dilayangkan redaksi WahanaNews Labuhanbatu hingga berita tayang belum ada tanggapan. [hab]