WahanaNews LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap Aliyasil Sagala (38), seorang wartawan Tribun Medan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) setelah tim khusus melakukan pengejaran intensif selama sepekan.
Baca Juga:
Razia Besar Tengah Malam Begal dan Tawuran Ditangkal Polres Metro Kota Depok
Kedua pelaku berinisial AN (35), warga dan SA (38), warga Desa Janji dan Gang Sado, Labuhanbatu.
Keduanya diamankan petugas di kediaman masing-masing sekira pukul 10.00 WIB.
Korban pembegalan, Aliyasil Sagala, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima informasi resmi dari penyidik mengenai penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Call Center 110 Dioptimalkan, Polda Sumsel Pastikan Tak Ada Ruang untuk Begal dan Kriminal Jalanan
"Iya, sudah ditangkap. Dua pelaku atas nama Anto dan Samsul. Saya dihubungi oleh pihak kepolisian terkait perkembangan laporan saya," ujar Aliyasil, Sabtu, 25 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad, membenarkan bahwa tim Opsnal telah mengamankan kedua terduga pelaku. "Sudah" akunya singkat membalas konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif serangan tersebut.